Mama muda berinsial HY (26) korbannya, bertemu dengan terdakwa saat melayat orang meninggal. Lalu terdakwa dan korban berbincang- bincang.
Disela-sela perbincangan, terdakwa meminta nomor handphone korban dengan alasan ingin membantu mengobati penyakit dalam rahim (kanker servic) pada kemaluan korban.
Padahal penyakit itu tak pernah diceritakan oleh korban, namun terdakwa mengetahui dan menyuruh korban pergi berobat ke tempatnya.
Saat mama muda HY datang ke tempatnya, terdakwa Bakhtiar langsung buru-buru memakai jubah kebesarannya yakni jubah warna hijau dan menggunakan kain serban warna hijau.
Kemudian terdakwa Bakhtiar menyuruh korban untuk berzikir bersama-sama dengannya, selanjutnya terdakwa menyuruh korban untuk tidur berbaring di hadapannya.
Secara tiba- tiba terdakwa memegang dan mengusap- usap dibagian atas kepala korban.
Lalu korban membuka bajunya dan terdakwa memberikan kain sarung kepada korban.
Setelah itu terdakwa membuka seluruh pakaiannya dan melakukan pencabulan terhadap korban.