Aliansi.co, Jakarta- Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satunya terkait video viral mengenai dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Selasa (4/7/2023).
Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut.
Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Selepas pemeriksaan Panji, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
“Nanti kita dalami lebih lanjut. Yang jelas kami segera mewujudkan secara formil karena kemarin pemeriksaan saksi ataupun ahli adalah sifatnya penyelidikan,” ucap dia.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan, setidaknya ada 26 pertanyaan yang ditanyakan kepada pimpinan di salah satu ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu.
Selain soal video yang beredar di media sosial, Panji juga ditanyakan soal sejarah hingga susunan organisasi Ponpes Al-Zaytun.