Sabtu, Oktober 3, 2026

Anas Urbaningrum Berangkat ke Monas, Buktikan Janjinya soal Korupsi Hambalang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) terpilih, Anas Urbaningrum, membuktikan janjinya terkait kasus Hambalang kepada publik.

Anas akan berangkat menuju Monumen Nasional (Monas) untuk menyampaikan pidato politiknya hingga klarifikasi keterlibatannya dalam kasus korupsi Hambalang, pada Sabtu (15/7/2023) pagi.

“Kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan politik dan pesan hukum yang berdimensi ke depan untuk perbaikan ke depan demi bangsa ini,” kata Anas saat acara Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid, Jakarta, tadi malam (14/7/2023).

Baca Juga :  Sosok Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Jadi Kapolda Metro Jaya

Anas tak menjelaskan secara detil alasan memilih Monas sebagai tempat untuk melangsungkan pidato politik.

Diketahui eks Ketua Umum Partai Demokrat itu pernah menyatakan berani digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

Anas juga menyebutkan tidak ada persiapan khusus untuk acara tersebut.

Anas mengatakan pidato politiknya di Monas akan mengalir dan biasa saja.

Baca Juga :  Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Award 2023 sebagai Polda Terbaik

“Ya pokoknya mengalir biasa saja kan bukan hal yang luar biasa, karena itu seperti selama ini ya mengalir biasa saja,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengatakan, Monas dipilih tempat orasi politik dikarenakan statement Anas yang pernah viral, yakni Anas berani digantung di Monas bilamana terbukti bersalah.

Baca Juga :  Lapor Presiden, Menhub Prediksi Pergerakan Lebaran Tembus 143,9 Juta Orang:

“Kenapa kita acarakan di Monas? Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas,” kata Mirwan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...