Selasa, Mei 19, 2026

Anas Urbaningrum Berangkat ke Monas, Buktikan Janjinya soal Korupsi Hambalang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) terpilih, Anas Urbaningrum, membuktikan janjinya terkait kasus Hambalang kepada publik.

Anas akan berangkat menuju Monumen Nasional (Monas) untuk menyampaikan pidato politiknya hingga klarifikasi keterlibatannya dalam kasus korupsi Hambalang, pada Sabtu (15/7/2023) pagi.

“Kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan politik dan pesan hukum yang berdimensi ke depan untuk perbaikan ke depan demi bangsa ini,” kata Anas saat acara Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid, Jakarta, tadi malam (14/7/2023).

Baca Juga :  Ungkit Kasus yang Menjerat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Sarankan SBY Minta Maaf

Anas tak menjelaskan secara detil alasan memilih Monas sebagai tempat untuk melangsungkan pidato politik.

Diketahui eks Ketua Umum Partai Demokrat itu pernah menyatakan berani digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

Anas juga menyebutkan tidak ada persiapan khusus untuk acara tersebut.

Anas mengatakan pidato politiknya di Monas akan mengalir dan biasa saja.

Baca Juga :  Didesak DPR Audit Permohonan SIM, Korlantas Polri Umumkan Capaian PNBP Rp 8,6 Triliun

“Ya pokoknya mengalir biasa saja kan bukan hal yang luar biasa, karena itu seperti selama ini ya mengalir biasa saja,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengatakan, Monas dipilih tempat orasi politik dikarenakan statement Anas yang pernah viral, yakni Anas berani digantung di Monas bilamana terbukti bersalah.

Baca Juga :  Viral Gubernur Jabar Jangan Dipilih Lagi, Begini Respon Ridwan Kamil Tanggapi Protes Jalan Rusak

“Kenapa kita acarakan di Monas? Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas,” kata Mirwan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...