Sabtu, Oktober 3, 2026

Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Dewi Perssik Minta Bukti

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rencana Dewi Perssik membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun YouTube, ditanggapi pengacaranya Sandy Arifin.

Selain surat kuasa, Sandy mengaku belum menerima bukti-bukti dugaan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan Dewi Perssik.

“Baru komunikasi (dengan Dewi Perssik), tapi belum secara resmi memberikan surat kuasa karena saya masih perlu bukti untuk kita pelajari lebih lanjut,” ujar Sandy Arifin kepada wartawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin (6/7/2023).

Baca Juga :  Viral Dewi Perssik Tuduh Ketua RT di Lebak Bulus Tolak Sapi Kurban, Polisi Turun Tangan

Sandy mengatakan akan meminta kepada pedangdut yang biasa disapa Depe itu untuk menyertakan bukti-bukti jika memang menunjuknya sebagai kuasa hukum membuat laporan polisi.

Dia juga harus lebih dulu menemui Depe untuk membicarakan duduk perkara yang dipermasalahkan oleh kliennya tersebut.

“Saya sama mas Kris menyampaikannya kalau bisa sebelum melangkah, kami ketemu dulu tolong kasih lihat bukti atau link atau mungkin capture-an,” jelas Sandy.

Baca Juga :  Razman Nasution jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Sejauh ini, kata Sandy, pihaknya masih belum menerima bukti yang akan dilaporkan.

“Kalau misalkan dia masih tetap dengan pendiriannya untuk membuat laporan ya kita akan pelajari dulu bukti dan juga saksi yang memang akan disiapkan sama mbak Dewi,” beber Sandy.

“Kayaknya kasus di YouTube mencemarkan nama baik, tapi aku enggak tahu tentang apa. Intinya kalau nggak salah ada video atau YouTube, mungkin mencemarkan nama baik klien kami. itu aja kemarin yang disampaikan kepada kita,” tutur Sandy Arifin.

Baca Juga :  3 Tahun Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu Kini Mulai Bahagia Jalan Hidup

Seperti dikabarkan sebelumnya, Depe sempat mengunggah konten salah satu akun YouTube yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Akun YouTube itu mengaitkan ribut sapi kurban Dewi Perssik dengan Putri Arian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...