Sabtu, Oktober 3, 2026

Anggun C Sasmi Tersanjung Namanya Bakal Ditemukan di Toko Bunga Seluruh Dunia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penyanyi Anggun C Sasmi tersanjung namanya dipakai jadi nama bunga internasional.

Nama penyanyi kelahiran Jakarta, 29 April 1974 itu kini diabadikan sebagai nama bunga berjenis Mawar.

Dalam Kompetisi Mawar Internasional yang digelar di Parc De Bagatelle, Paris, Perancis, seorang kreator bunga mawar bernama Meiland menyandangkan nama Anggun di karangan bunga putih ciptaannya.

Baca Juga :  Rebbeca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur ke Cyber Bareskrim

Nama Anggun selanjutnya akan dipakai di seluruh dunia.

“Saya sangat tersanjung bahwa sekuntum bunga akan menyandang nama saya, dan itu akan mewujudkan keindahan alam,” kata Anggun dalam pernyataan resminya dikutip, Senin (19/6/2023).

Anggun merupakan mawar putih yang luhur dengan keharuman elegan dan halus.

Adapun Anggun mengandung 40 kelopak bunga yang lembut dan berwarna-warni, mewujudkan keanggunan dan kehalusan sang seniman.

Baca Juga :  Polo Srimulat Meninggal Dunia, Tarzan Ngaku Ditelepon Langsung

“Saya masih tidak dapat membayangkan bahwa bunga ini akan ditemukan di toko bunga di seluruh dunia, dan banyak tukang kebun akan tumbuhkan mawar Anggun,” katanya terharu.

Selain mengabarkan tentang namanya dipakai untuk nama bunga, penyanyi kelahiran Indonesia itu juga mengungkap sejumlah rencana kegiatan internasional tahun ini.

“Masih banyak hal yang akan datang, termasuk pertunjukan bakat baru untuk TF1, saluran swasta terkemuka di Eropa, saya akan menjadi juri. Saya juga mengerjakan proyek fiksi untuk tahun depan, membuat episode serial internasional AMC di Amerika Serikat,” tutup Anggun.

Baca Juga :  Pernyataan Rea Wiradinata soal Aliran Dana Rp2,5 M dari Noverizky Dibantah Dato Sri Shaheen
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...