Sabtu, Oktober 3, 2026

Antisipasi Macet Parah, Menhub Imbau Pemudik Hindari Perjalanan Puncak Arus Balik, Ini Tanggalnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang kembali usai mudik Lebaran, menghindari perjalanan saat puncak arus balik.

Adapun puncak arus balik diprediksi Senin 24 April dan Selasa 25 April 2023.

“Sebaiknya lakukan perjalanan sebelum atau sesudah puncak arus balik, yaitu di tanggal 26 sampai dengan 29 April 2023,” kata Budi Karya melalui keterangannya yang diterima, Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga :  Jokowi Senang Chairman Frepoort Bahas Penambahan 10 Persen Saham Tambang

Budi memprediksi pada tanggal 30 April dan 1 Mei akan terjadi puncak arus balik kedua.

Dia pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggencarkan sosialisasi dan anjuran untuk perjalanan pemudik pada arus balik nanti.

“Di Jawa Tengah, saya minta kepada Pemda Jateng, Polda Ditlantas Jateng untuk mengumumkan informasi ini secara masif menggunakan berbagai kanal media,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Didemo Serikat Buruh, DPR Malah Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang,

“Saya juga minta tolong rekan-rekan media mengumumkan ini. Karena akan berpotensi terjadi kemacetan panjang jika kita tidak informasikan,” sambungnya.

Untuk memecah kepadatan di hari puncak arus balik, dirinya telah melakukan koordinasi dengan para pengelola jalan tol dan juga operator transportasi.

Dirinya sudah meminta agar memberikan diskon tarif tol dan kereta api untuk di tanggal-tanggal tertentu setelah puncak arus balik.

Baca Juga :  Biar Pemudik Tidak Desak-desakan, Pemerintah Majukan Waktu Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

Jasa Marga, lanjutnya akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada tanggal 27-29 April di beberapa ruas tertentu.

“Saya dengar badan usaha jalan tol lainnya juga akan berikan diskon, dan ini saya akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...