Kamis, September 19, 2024

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Susun Pemetaan Indikator Kerawanan Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Pemetaan itu untuk mengantispasi isu politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta.

“Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi,” kata Lolly melalui keterangannya yang diterima, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

Lolly merujuk tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bawaslu mencatat ada 1.475 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” tuturnya.

Dia menyebut pada Pemilu 2024 mendatang, tidak ada calon presiden petahana ataupun incumbent.

Untuk itu Bawaslu penting mendorong netralitas ASN dengan memetakan kerawanan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Lalu mengenai politisasi SARA, lanjutnya, pada Pemilu 2024 mendatang masa pelaksanaan sosialisasi lebih panjang daripada masa kampanye.

Masa waktu ini rawan digunakan untuk menyampaikan narasi politik identitas.

“Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” katanya.

Sedangkan isu politik uang, diakuinya, nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dibuktikan.

Baca Juga :  Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Apalagi zaman digitalisasi saat ini, banyak cara melakukan praktik politik uang.

Selain itu, lanjutnya, soal kampanye di media sosial yang perlu diantisipasi.

Meski Bawaslu sudah membuat gugus tugas media sosial hingga berkolaborasi dengan berbagai pihak, namun potensi pelanggaran masih dimungkinkan terjadi.

“Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...