Kamis, Desember 12, 2024

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Susun Pemetaan Indikator Kerawanan Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Pemetaan itu untuk mengantispasi isu politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta.

“Ini (pemetaan indikator kerawanan) sebagai antisipasi, termasuk dalam mengisi bolong-bolongnya (kekurangan) regulasi,” kata Lolly melalui keterangannya yang diterima, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Selesaikan Percikan Politik di Wilayahnya: Kalau Kelas Berat Langsung ke Saya

Lolly merujuk tingginya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bawaslu mencatat ada 1.475 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” tuturnya.

Dia menyebut pada Pemilu 2024 mendatang, tidak ada calon presiden petahana ataupun incumbent.

Untuk itu Bawaslu penting mendorong netralitas ASN dengan memetakan kerawanan tersebut.

Baca Juga :  Ungkit Kasus yang Menjerat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Sarankan SBY Minta Maaf

Lalu mengenai politisasi SARA, lanjutnya, pada Pemilu 2024 mendatang masa pelaksanaan sosialisasi lebih panjang daripada masa kampanye.

Masa waktu ini rawan digunakan untuk menyampaikan narasi politik identitas.

“Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya,” katanya.

Sedangkan isu politik uang, diakuinya, nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dibuktikan.

Baca Juga :  Dicap Pembangkang, PDIP Singgung Etika Politik Gibran untuk Kembalikan KTA

Apalagi zaman digitalisasi saat ini, banyak cara melakukan praktik politik uang.

Selain itu, lanjutnya, soal kampanye di media sosial yang perlu diantisipasi.

Meski Bawaslu sudah membuat gugus tugas media sosial hingga berkolaborasi dengan berbagai pihak, namun potensi pelanggaran masih dimungkinkan terjadi.

“Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...