İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, April 5, 2025

Bak Paparazi, Wartawan Gadungan Kuntit Korban dari Hotel hingga Rumah, Lalu Ancam Viralkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap kasus pemerasan enam wartawan gadungan dengan modus menguntit korban yang keluar dari hotel.

Keenam wartawan gadungan yang beraksi bak Paparazi itu, ditangkap dari beberapa tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mereka adalah berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40) yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap usai adanya laporan korban pemerasan inisial SA ke Polda Metro Jaya tanggal 3 Februari 2025 lalu.

SA melaporkan kejadian pemerasan berlokasi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB, seusai chek-out dari hotel.

Baca Juga :  Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar, KPK: Kemungkinan Bertambah

“Keenam pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2025).

Ade Ary mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

Melihat ada target keluar dari hotel, pelaku kemudian mengikuti SA yang akan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Geger Wanita Penjaga Toko Pakaian Ditusuk Emak-emak hingga Tewas, Begini Kronologis Lengkapnya

Pada saat keluar dari parkiran hotel, korban melihat ada dua mobil lain yang menguntitnya.

Korban kala itu tidak menaruh rasa curiga dan hanya melihatnya dari kaca spion.

Selanjutnya, pada saat menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menguntitnya turut berhenti.

“Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” ucap Ade Ary.

Baca Juga :  Bareskrim Sudah Terima 26 Laporan Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung, Puluhan Saksi Diperiksa

Pada saat korban sedang memakirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker.

“Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?’,” kata dia.

Setelah korban menjawab, tiba tiba datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...