Sabtu, Oktober 3, 2026

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasil tes urine menunjukkan FRS positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan urine terhadap pelaku telah dilakukan usai penangkapannya.

Dari hasil tersebut, polisi memastikan FRS positif menggunakan sabu.

“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Nurma kepada wartawan, dikutip Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

Temuan itu membuat penyidik memperluas penyelidikan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan pelaku.

Polisi kini memburu pihak yang diduga memasok sabu kepada FRS.

“Jadi ini lagi pengembangan dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” ujar Nurma.

Selain menelusuri jaringan pemasok narkoba, polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Aksi Heroik Wanita Muda Teriak Lantang Gagalkan Pemalakan di Dalam Busway

“Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut kita pasti mintain keterangan,” pungkasnya.

Dalam pemeriksaan, FRS juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi maupun dendam terhadap korban.

Ia berdalih aksinya semata-mata didorong keinginan untuk memukul seseorang setelah mendengar “bisikan”.

“Motifnya hanya ingin memukul. Katanya ada bisikan yang membuat dia ingin memukul seseorang di jalan,” ungkap Nurma.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap kronologi insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga :  Wanita Cantik Perampas Mobil Patroli Dipastikan Bukan Orang Gila, tapi Mabuk Narkoba

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AA merasa sepeda motornya beberapa kali ditabrak dari belakang oleh motor Kawasaki Ninja RR yang dikendarai pelaku.

Merasa tidak nyaman, korban kemudian menegur FRS. Namun teguran itu justru memicu kemarahan pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” jelas Nurma.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...