Sabtu, Oktober 3, 2026

Positif Narkoba usai Tes Urine Dadakan, Kajari Madiun Dicopot

WIB

Aliansi.co,Madiun- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya.

Pencopotan menyusul hasil tes urine Andi positif narkoba.

Andi Irfan dinyatakan positif narkoba setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati melakukan tes urine dadakan kepada seluruh jajarannya di kantor Kejati pada 12 Mei 2023 lalu.

Mia Amiati mengatakan, tes urine sengaja dilakukan mendadak usai kunjungan kerja komisi III DPR ke Kejati Jatim.

Baca Juga :  Polemik Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta, Menag Wanti-wanti Ditunggangi Politik

Dia mengutus pegawai yang bisa dipercaya untuk menghubungi Polda Jatim untuk melakukan tes urine terhadap 39 Kajari yang hadir.

“Jadi setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat, dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sample rambut tanpa ada kebocoran informasi. Jadi tidak ada yang tahu rencana tes urine dan pengambilan sample rambut yang saya rencanakan,” katanya kemarin (9/6/2023).

Baca Juga :  Kesal Diperas hingga Puluhan Juta, Kepala Desa di Madiun Laporkan Oknum LSM ke Polisi

Dari hasil tes urine tersebut, akhirnya pada 16 Mei 2023 diketahui bahwa Kajari Kabupaten Madiun positif konsumsi narkotika dengan bahan aktif metamfetamina.

Atas temuan itu, Mia langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga pada 8 Juni 2023 Andi dicopot dari jabatannya.

Kini Andi Irfan Syafruddin dimutasi ke Kejaksaan RI sebagai jaksa fungsional (nonjob).

Baca Juga :  Ayah Tersangka Penganiaya Janda Muda hingga Tewas Dicopot dari Komisi IV DPR

“Untuk posisinya saat ini yang bersangkutan (Andi Irfan Syafruddin) sebagai Jaksa fungsional (nonjob) di Badiklat Kejaksaan RI,” jelasnya.

Sementara itu posisi Andi Irfan digantikan Plt Kajari Kabupaten Madiun Depan Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada bidang Pidsus Kejati Jatim. (ktb)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...