İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Bangun Posko di Lahan BMKG, Ormas GRIB Jaya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Ormas yang diketuai Rosario de Marshall alias Hercules ini, dipolisikan terkait kasus dugaan menduduki lahan negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Dalam surat laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG memohon bantuan untuk menertibkan dan mengusir ormas GRIB Jaya dari aset lahan milik negara tersebut.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Sidak Pangan Jelang Nataru, Wali Kota Jaksel Temukan Ikan Berformalin di Swalayan Ini

Taufan menyatakan, BMKG sudah pernah menjelaskan kepada ormas GRIB Jaya bahwa lahan tersebut adalah milik negara.

Kepemilikan lahan itu berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Hal itu juga telah dikuatkan dengan sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Baca Juga :  Cerita Pria Berbobot 200 Kg asal Tangerang Jadi Sopir Bus AKAP dan Ojek Pangkalan

Namun, pihak ormas tetap mendirikan bangunan posko dan menempatkan para anggotanya untuk menduduki lahan tersebut.

Meski memiliki kekuatan hukum, BMKG tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat RT dan RW, kecamatan, kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan pihak ormas dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Namun, Taufan menyebutkan pihak ormas tidak menerima penjelasan hukum yang telah disampaikan BMKG.
Bahkan dalam satu pertemuan, pimpinan ormas disebut mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat penarikan anggotanya dari lokasi lahan.
“BMKG berharap pihak kepolisian dan aparat berwenang dapat segera menertibkan pendudukan lahan agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan dan aset negara terjaga,” tandasnya. 
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...