Sabtu, Oktober 17, 2026

Satu Pentolan Kabur, 30 Anggota Ormas jadi Tersangka Rebutan Parkir RSUD Tangsel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus  kekerasan dan intimdasi terhadap vendor pengelola parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Para tersangka yang berasal dari kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) wilayah Tangsel itu, sebelumnya ditangkap usai melakukan pengrusakan hingga intimidasi untuk merebut pengelolaan parkir RSUD.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Usai di Blora, Ormas PP dan GRIB Jaya Terlibat Bentrok di Bandung, Polisi Turun Tangan

Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 di antaranya adalah anggota ormas PP.

Sementara satu orang berinisial MR alias RA yang merupakan pentolan atau ketua wilayah Tangsel, kabur dari kejaran polisi.

“Saat ini MR (ketua ormas) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.

Abdul Rahim menjelaskan, keributan berawal saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola area parkir di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Heru Budi Akhiri WFH 50 Persen ASN DKI

Padahal, vendor tersebut sebagai pengelola resmi yang memenangkan tender lelang parkir di RSUD Tangsel pada 2017.

Intimidasi oleh ormas tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir.

“Vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan hingga mengundang keramaian,” bebernya.

Baca Juga :  Kebakaran di Mal Senayan City, Pegawai dan Pengunjung Berlarian Panik

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap langsung turun mendatangi lokasi.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara berulang kali di pintu masuk parkir RSUD untuk membubarkan kelompok ormas.

Karena tetap bertahan di lokasi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan menggelandang anggota ormas tersebut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...