Kamis, April 16, 2026

Satu Pentolan Kabur, 30 Anggota Ormas jadi Tersangka Rebutan Parkir RSUD Tangsel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus  kekerasan dan intimdasi terhadap vendor pengelola parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Para tersangka yang berasal dari kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) wilayah Tangsel itu, sebelumnya ditangkap usai melakukan pengrusakan hingga intimidasi untuk merebut pengelolaan parkir RSUD.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Munjirin Tak Henti-hentinya Ingatkan ASN Jaksel Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 di antaranya adalah anggota ormas PP.

Sementara satu orang berinisial MR alias RA yang merupakan pentolan atau ketua wilayah Tangsel, kabur dari kejaran polisi.

“Saat ini MR (ketua ormas) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.

Abdul Rahim menjelaskan, keributan berawal saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola area parkir di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Bentrok Ormas Pecah di Bekasi, Gegaranya Mobil Nunggak Kredit Ditarik Debt Collector

Padahal, vendor tersebut sebagai pengelola resmi yang memenangkan tender lelang parkir di RSUD Tangsel pada 2017.

Intimidasi oleh ormas tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir.

“Vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan hingga mengundang keramaian,” bebernya.

Baca Juga :  Apel di Bantaran Ciliwung, Pramono Lihat Petugas yang Menggigil usai Berjibaku Tangani Banjir

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap langsung turun mendatangi lokasi.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara berulang kali di pintu masuk parkir RSUD untuk membubarkan kelompok ormas.

Karena tetap bertahan di lokasi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan menggelandang anggota ormas tersebut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...