Sabtu, Juli 4, 2026

Bareskrim Amankan Rp90 Miliar Uang Hasil Judi Online, Berawal dari Laporan PPATK

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan dana hasil aktivitas judi online sebesar hampir Rp90 miliar dari pengungkapan jaringan sindikat berskala nasional dan internasional.

Uang ini hasil operasi dari pengungkapan situs judi online, Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.

“Dari hasil penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan total transaksi mencapai Rp63,7 miliar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, dikutip Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

Ia menyampaikan pengungkapan ini berawal adanya laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mencurigai aktivitas keuangan tidak wajar pada rekening-rekening yang terhubung dengan situs judi online tersebut.

Penyidik berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Noverizky Tri Putra Siap Nahkodai Ilumni FH Unpar

Ketiganya diketahui berperan sebagai pengendali transaksi keuangan, khususnya dalam hal deposit dan penarikan dana dari pemain judi online.

Dalam penggeledahan, polisi turut menyita uang tunai Rp87,8 juta dan pecahan uang senilai Rp300 juta.

Selain itu, penyidik juga mengamankan mata uang asing sebesar USD 30.000, 350.000 Peso Filipina, 3 laptop, dan 9 ponsel, serta 9 kartu ATM berikut 4 buku rekening bank.

Baca Juga :  Bareskrim Berniat Kembalikan Kerugian Korban Penipuan Robot Trading ATG

Sementara itu, satu orang berinisial AL masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“AL diduga berperan penting dalam merekrut dan melatih para admin situs,” ujarnya.

Brigjen Himawan juga menyampaikan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Bareskrim telah menangani 235 kasus judi online dan menetapkan 259 tersangka.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang merupakan pemain, sementara sisanya adalah penyelenggara, admin, operator, dan endorser,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...