Selasa, Agustus 18, 2026

Bareskrim Amankan Rp90 Miliar Uang Hasil Judi Online, Berawal dari Laporan PPATK

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengamankan dana hasil aktivitas judi online sebesar hampir Rp90 miliar dari pengungkapan jaringan sindikat berskala nasional dan internasional.

Uang ini hasil operasi dari pengungkapan situs judi online, Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.

“Dari hasil penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan total transaksi mencapai Rp63,7 miliar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, dikutip Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Ia menyampaikan pengungkapan ini berawal adanya laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mencurigai aktivitas keuangan tidak wajar pada rekening-rekening yang terhubung dengan situs judi online tersebut.

Penyidik berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim, LBH Muhammadiyah: Segera Tetapkan Tersangka

Ketiganya diketahui berperan sebagai pengendali transaksi keuangan, khususnya dalam hal deposit dan penarikan dana dari pemain judi online.

Dalam penggeledahan, polisi turut menyita uang tunai Rp87,8 juta dan pecahan uang senilai Rp300 juta.

Selain itu, penyidik juga mengamankan mata uang asing sebesar USD 30.000, 350.000 Peso Filipina, 3 laptop, dan 9 ponsel, serta 9 kartu ATM berikut 4 buku rekening bank.

Baca Juga :  Cukup Bukti, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Sementara itu, satu orang berinisial AL masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“AL diduga berperan penting dalam merekrut dan melatih para admin situs,” ujarnya.

Brigjen Himawan juga menyampaikan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Bareskrim telah menangani 235 kasus judi online dan menetapkan 259 tersangka.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang merupakan pemain, sementara sisanya adalah penyelenggara, admin, operator, dan endorser,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...