Aliansi.co, Bandung- Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan laboratorium narkoba jaringan internasional di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari laboratorium ini disita barang bukti narkotika senilai Rp 670,8 miliar.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, bahwa jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus paket narkoba di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).
Asep mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni SR, SP, dan IV.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.
‘SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” terangnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.
“Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut Asep mengungkapkan bahwa laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan.
Ia menambahkan bahwa barang-barang ini direncanakan akan diedarkan terutama di wilayah Jakarta untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru.