Jumat, April 3, 2026

Bareskrim Polri Gulung Jaringan Narkotika di Sulsel, Sabu 80 Kg Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam pengungkapan ini, dua pelaku bernama Buhori B dan Muhammad Alwi, serta 80 Kg narkotiba jenis sabu berhasil diamankan.

“Pengungkapan ini berawal saat tim gabungan melaksanakan anev (analisis dan evaluasi) terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Cari Bukti Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Setelah evaluasi dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Satgas NIC, dan tim dari Bea Cukai segera diberangkatkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam.

Informasi dari masyarakat menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare.

“Tim gabungan kemudian melakukan surveillance dan pemetaan di daerah tersebut. Hasilnya, ditemukan sebuah mobil Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya. Dua orang kemudian terlihat berpindah ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” jelas Brigjen Eko.

Baca Juga :  Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Gerak-gerik para pelaku yang mencurigakan langsung direspons cepat oleh petugas.

Tim gabungan segera melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut.

Pemeriksaan dan penggeledahan pun dilakukan di tempat.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan konsolidasi dan memastikan keaslian barang bukti dengan menggunakan tes kit narkotika.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Narkoba, Bareskrim Berjaga di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung zat methamphetamine atau sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Brigjen Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...