Selasa, Mei 19, 2026

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

Komisi yang membidangi hukum itu menilai pendekatan dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan fakta persidangan serta karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku.

Menurut dia, penilaian terhadap dugaan kerugian negara harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mengedepankan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (31/4/2026).

Baca Juga :  Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Ia menambahkan, Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, upaya tersebut tidak seharusnya semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar langkah penegakan hukum juga mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif.

Ia menilai, proses hukum yang berjalan jangan sampai menimbulkan preseden yang justru menghambat perkembangan sektor tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Hasil Komisi Tender Rp 14,5 Miliar

“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan agar keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus yang dihadapinya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan proporsional sehingga menghadirkan rasa keadilan.

“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.

Amsal juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi para pekerja di sektor industri kreatif.

Baca Juga :  Geger Pengrajin Mebel di Ciracas Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Duel dengan Anak Korban

Menurut dia, kriminalisasi terhadap pekerjaan kreatif berpotensi menimbulkan ketakutan bagi generasi muda untuk berkarya secara profesional.

“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya.

Amsal Christy Sitepu mengadukan ketidakadilan yang ia alami setelah dituntut penjara 2 tahun dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Amsal dituduh merugikan negara hingga Rp 202 juta atas penggelembungan harga atau mark-up anggaran.

Amsal mengungkapkan kasus yang menjeratnya melalui Zoom dari Sumatera Utara kepada Komisi III DPR.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...