Aliansi.co,Jakarta- Baru sehari menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo langsung menyampaikan 10 maklumat yang wajib menjadi pedoman seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PJLP di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Maklumat tersebut disampaikan Syafrin usai mengikuti senam bersama jajaran pejabat, ASN, PKK, dan Dharma Wanita di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam maklumatnya, Syafrin menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkot Jakarta Selatan harus mengedepankan integritas, profesionalisme, serta pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dalam rangka mengawali pengabdian saya sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, saya menyampaikan maklumat dan arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafrin.
Maklumat pertama yang disampaikan adalah penguatan integritas dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Seluruh aparatur wajib menjunjung tinggi integritas, kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pungutan liar, maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Syafrin, setiap keputusan dan tindakan yang diambil aparatur pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, maupun moral.
Maklumat kedua berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah kota.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif, ramah, dan tuntas.
“Setiap pengaduan masyarakat harus kita tindak lanjuti secara cepat dan terukur dengan mengedepankan penyelesaian masalah dan bukan sekadar menjawab administrasi,” kata dia.
Pada maklumat ketiga, Syafrin menyoroti pentingnya disiplin dan budaya kerja berkinerja tinggi.
Ia menginstruksikan ASN dan PJLP untuk mematuhi jam kerja, menjaga etika sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan produktivitas, serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Budaya kerja yang harus kita bangun adalah berintegritas, profesional, adaptif, kolaboratif, dan melayani,” ucapnya.
Maklumat keempat menekankan percepatan kinerja dan penyelesaian program prioritas.
Syafrin meminta setiap UKPD, kecamatan, dan kelurahan memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada program yang berjalan tanpa indikator keberhasilan yang jelas,” tegasnya.
Selanjutnya, pada maklumat kelima, Syafrin meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.
“Permasalahan kota tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh jajaran harus menghilangkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas sektor serta lintas wilayah,” ujarnya.
Ia juga mendorong kerja sama dengan pemerintah provinsi, instansi vertikal, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga komunitas warga.
