Kamis, September 19, 2024

Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan hasil pemeriksaan terkait bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur yang viral beberap waktu lalu.

Bawaslu menyatakan pembagian amplop kepada jemaah Masjid tersebut bukan  pelanggaran pemilu.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/42023).

Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu telah memeriksa barang bukti hingga mengklarifikasi beberapa pihak terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Minta Relawan Tidak Menyerang Individu Lawan di Pilpres

Di antaranya Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, dan Takmir Masjid Naqsabandi.

Selain itu di Masjid Laju Sumenep, Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding, serta penerima amplop.

Dari hasil penelusuran, kata Bagja, didapati salah satu fakta bahwa benar terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Puluhan Purnawirawan Perwira TNI-Polri Dorong AHY Dampingi Anies di Pilpres 2024

Ciri-ciri amplop yang dibagikan pun berwarna merah dan terdapat logo partai PDI Perjuangan dan berisi uang sebesar Rp300 ribu.

Selain itu pula terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep.

“Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid.

Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih,” ujar Bagja.

Baca Juga :  Hasil Rapimnas PPP: Sandiaga Uno Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

Penelusuran Bawaslu berawal dari beredarnya video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep.

Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...