Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan hasil pemeriksaan terkait bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur yang viral beberap waktu lalu.
Bawaslu menyatakan pembagian amplop kepada jemaah Masjid tersebut bukan pelanggaran pemilu.
“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/42023).
Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu telah memeriksa barang bukti hingga mengklarifikasi beberapa pihak terkait permasalahan tersebut.
Di antaranya Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, dan Takmir Masjid Naqsabandi.
Selain itu di Masjid Laju Sumenep, Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding, serta penerima amplop.
Dari hasil penelusuran, kata Bagja, didapati salah satu fakta bahwa benar terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Ciri-ciri amplop yang dibagikan pun berwarna merah dan terdapat logo partai PDI Perjuangan dan berisi uang sebesar Rp300 ribu.
Selain itu pula terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep.
“Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid.
Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih,” ujar Bagja.
Penelusuran Bawaslu berawal dari beredarnya video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep.
Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.
Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.