İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan hasil pemeriksaan terkait bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur yang viral beberap waktu lalu.

Bawaslu menyatakan pembagian amplop kepada jemaah Masjid tersebut bukan  pelanggaran pemilu.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/42023).

Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu telah memeriksa barang bukti hingga mengklarifikasi beberapa pihak terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :  8 Fraksi DPR Kompak Menolak Pemilu Coblos Partai

Di antaranya Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, dan Takmir Masjid Naqsabandi.

Selain itu di Masjid Laju Sumenep, Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, Takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding, serta penerima amplop.

Dari hasil penelusuran, kata Bagja, didapati salah satu fakta bahwa benar terjadi pembagian amplop berisi uang dari pengurus masjid kepada jamaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

Ciri-ciri amplop yang dibagikan pun berwarna merah dan terdapat logo partai PDI Perjuangan dan berisi uang sebesar Rp300 ribu.

Selain itu pula terdapat gambar seseorang bernama Said Abdullah (Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan) dan Achmad Fauzi (Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep.

“Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI) kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid.

Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jamaah setelah salat tarawih,” ujar Bagja.

Baca Juga :  Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

Penelusuran Bawaslu berawal dari beredarnya video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di salah satu Masjid Sumenep.

Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, juga ada foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Dalam unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...