Minggu, November 10, 2024

Bawaslu Gandeng Muhammadiyah Pantau Kegiatan Politik Praktis

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Muhammadiyah untuk berperan aktif mengawasi pemilu.

Kader Muhammadiyah diminta ikut mengawasi kegiatan politik prakris yang memanfaatkan tempat ibadah hingga fasilitas pemerintah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.

“Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” ungkap Rahmat Bagja dalam keterangnnya yang diterima, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga :  Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

Terkait hal ini, Bawaslu melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Rabu (5/4/2023).

Bagja menuturkan, belum adanya calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif saat ini, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

“Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah abu-abu yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi. Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana,” jelas dia.

Baca Juga :  Potensi Masalah Banyak, Bawaslu Usulkan Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2024

Untuk itu, dirinya meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.

Dirinya pun berharap kader-kader Muhammadiyah mau melakukan pengawasan partisipatif pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik.

Baca Juga :  Tanpa Prabowo, Gibran ke Cikeas Temui SBY dan AHY, Ada Apa?

Menurutnya, perlu bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan ikut memperingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, keagamaan, dan sekolah tersebut.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...