Sabtu, Oktober 3, 2026

Begini Kondisi Terkini Bayi Positif Narkoba usai Meminum Air Bekas Bong Sabu

WIB

Aliansi.co, Samarinda- Bayi tiga tahun yang meminum air bekas bong sabu tetangganya sempat mendapat penanganan di RSUD Abdul Wahab Syahrani, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kini, balita malang itu menjalani perawatan dari rumah setelah kondisinya berangsur pulih.

Kendati demikian, balita tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan rumah sakit.

Hal itu karena korban sempat mengalami gangguan tidur selama dua hari dua malam sambil ngoceh hingga tertawa sendiri.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Sergap Puluhan Anggota KKB di Kabupaten Puncak, Satu Orang Dilumpuhkan

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary mengungkapkan kondisi terkini korban yang saat ini menjalani perawataan dari rumah.

Fadli mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan korban selama dirawat oleh keluarganya di rumah.

“Kami sudah melihat kondisi korban sampai di rumah. Kami akan pantau terus, sampai kondisinya benar – benar membaik,” katanya saat duhubungi wartawan, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Ary Fadli menjelaskan pihaknya juga akan memantau asupan makanan dan gizi korban guna proses pemulihan dari efek narkoba.

“Sejak di rumah sakit sampai pulang, kami terus ikuti perkembangannya. Secara berlanjut sambil kita berikan mungkin asupan-asupan gizi untuk memulihkan atau bagaimana mengembalikan kondisinya seperti seperti sedia kala,” ujarnya.

Pada kasus tersebut polisi telah menahan seorang tersangka yang memberikan air bong sabu kepada korban.

Baca Juga :  Gorong-gorong Bermasalah, Warga Nusa Loka Nantikan Janji Peninjauan Lapangan Anggota DPRD Tangsel

Tersangka merupakan tetangga korban seorang perempuan yang ternyata adalah pengguna narkoba.

Ary mengatakan, pelaku secara sadar memberi air kemasan sabu dalam botol pada balita tersebut.

“Pelaku sadar bahwa air itu bong yang telah mereka gunakan untuk narkoba. Sengaja atau tidak, akan terus didalami. Tapi pelaku mengaku dengan sadar atas perbuatannya,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...