Aliansi.co,Jakarta- Beredar surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam kop surat tertulis nama ormas yang memohon bantuan dana THR. Tanggal pengiriman yang tertera yaitu 4 April 2023.
Surat permintaan THR itu ditujukan ke perusahaan. Namun, tidak disebutkan secara rinci perusahaan yang dimaksud.
“Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga tertulis tujuan ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan.
Pihak ormas dalam suratnya menyebut ingin mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.
Di bagian bawah surat tertulis dewan pimpinan ranting (DPRt) disertai nama ketua dan sekretaris ormas serta tandatangan yang telah distempel.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono langsung merespon kabar tersebut.
Dia mengaku segera melakukan pengecekan. “Dicek,” kata Widya saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).