Kamis, Juli 2, 2026

Berpotensi Rampas Kedaulatan Rakyat, Putusan MK Pemilu Terpisah Tuai Sorotan

WIB

Jika hal ini terus dibiarkan, maka kredibilitas dan netralitas MK akan terus dipertanyakan.

“Jika MK sendiri melanggar konstitusi, siapa yang bisa membatalkannya? Siapa yang menjaga konstitusi? Apakah jawabannya tetap rakyat?” tanyanya retoris.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan secara tegas bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Menurutnya, pernyataan itu bukan sekadar slogan, tapi pondasi bahwa rakyat adalah pemilik otoritas tertinggi dalam negara.

Baca Juga :  Dukung Proses Transisi, Jokowi Tunggu Penetapan KPU

“Jika rakyat menyadari bahwa hak-hak mereka dirampas, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang protes luas yang menuntut pertanggungjawaban dari para pengambil keputusan, bahkan sampai pada tuntutan pembubaran MK atau reformasi kelembagaan total,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Sugiyanto mendorong rakyat untuk menempuh jalur etik terlebih dahulu dengan melaporkan para hakim MK yang terlibat dalam pengambilan Putusan 135/PUU-XXII/2024 kepada MKMK.

“Langkah ini sah dan legal dalam kerangka negara hukum,” katanya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, 6 Dalil Ini Jadi Pertimbangan Hukum

“Tujuannya adalah menguji netralitas dan integritas para hakim serta menilai apakah terdapat pelanggaran etika dalam proses pengambilan putusan,” sambungnya.

Sugiyanto menekankan, meskipun MK bertujuan melakukan perbaikan sistem demokrasi dan hukum, perbaikan itu harus bersifat partisipatif, bertahap, dan konstitusional.

“Keputusan yang terburu-buru, apalagi yang berisiko menabrak konstitusi, justru menciptakan masalah yang lebih besar daripada solusi yang hendak ditawarkan,” katanya.

Dorong Evaluasi Serius dan Amandemen Konstitusi

Sugiyanto juga menyerukan agar seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat sipil, akademisi, hingga partai politik dan lembaga negara, mendorong evaluasi serius terhadap putusan MK tersebut.

Baca Juga :  Alat Bukti Terpenuhi, Kasus Hoaks Denny Indrayana Naik Penyidikan

Ia menilai DPR sebagai lembaga yang paling memiliki ruang untuk merespons secara legal, termasuk dengan merevisi UU MK atau melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

“Jika dibiarkan, masa depan demokrasi Indonesia bisa dikendalikan oleh tafsir hukum yang menyimpang, bukan oleh suara rakyat yang berdaulat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...