Kamis, September 19, 2024

Berusaha Kabur, Suami Selebgram Cut Intan Ngumpet di Hotel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi berhasil mengamankan Armor Toreador alias AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga suami selebgram Cut Intan Nabila, pada Selasa (13/8/2024) malam.

AT diamankan dari sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan saat ngumpet dan merencanakan kabur ke Surabaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

Baca Juga :  Terjerat Narkoba, Artis Karenina Sampaikan Pesan Menohok kepada Teman-temannya

“Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap suami selebgram Cut Intan itu usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, AT juga dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Meski Sedih, Asmirandah Tegar Kehilangan Orang yang Paling Dicintainya

Selain itu, pasal kekerasan terhadap anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” tandas Trunoyudo.

Baca Juga :  Artis Karenina Ditangkap Polisi di Rumahnya, Urine Positif Konsumsi Ganja
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...