Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pemerintah segera membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Alasan Mulyanto agar program riset strategis nasional beserta aset-asetnya tidak mandeg dan terbengkalai.
“Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim,” ujar Mulyanto alam keterangan tertulisnya diterima, Senin (26/6/2023).
Mulyanto mengaku bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak menemukan sengkarut pengelolaan BRIN.
Temuan BPK itu, lanjutnya, semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM program dan anggaran, dan lainnya tidak berjalan di BRIN.
Temuan BPK hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN.
Sementara yang tidak diungkap BPK, kata dia, tentu masih banyak lagi.
“Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR RI sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN ini memang sudah diduga akan susah bergerak,’ kata dia.
Ia mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN.
Diantaranya tentang fungsi BATAN dan LAPAN.
Begitu pula BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi menjadi sekedar organisasi riset.
“Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN,” ungkap Politisi dari Fraksi PKS ini