İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan saat Ramadan 2023.

Penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bukti tegasnya sanksi penindakan bagi usaha tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Selama Ramadan terus kita pantau (tempat hiburan) jam operasionalnya. Jika melanggar lagi akan ada sanksi lagi,” kata Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Rizki Adhari, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  PMI Jaksel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Safari Ramadan, Wali Kota: Alhamdullilah Semoga Bermanfaat

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN’S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

Baca Juga :  Diundang Perayaan Hari Raya Nyepi, Munjirin Apresiasi Toleransi Umat Hindu di Jaksel

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, ketiga tempat hiburan malam itu kedapatan beroperasi menjelang waktu dinihari.

“(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan, ketiga tempat hiburan ditemukan beroperasi saat petugas gabungan melingkar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional itu, kata dia, langsung diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Stop BAB di Kali, Pemkot Jaksel Bangun MCK di Jati Padang Pasar Minggu

“Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan,” tandas Tomy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...