Kamis, September 19, 2024

Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan saat Ramadan 2023.

Penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bukti tegasnya sanksi penindakan bagi usaha tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Selama Ramadan terus kita pantau (tempat hiburan) jam operasionalnya. Jika melanggar lagi akan ada sanksi lagi,” kata Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Rizki Adhari, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Peringati Harkitnas 2023, Heru Budi Ajak ASN DKI Bangkit Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN’S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Soroti Kebijakan Sewa Lahan Makam, Mintanya Gratis Retribusi

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, ketiga tempat hiburan malam itu kedapatan beroperasi menjelang waktu dinihari.

“(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan, ketiga tempat hiburan ditemukan beroperasi saat petugas gabungan melingkar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional itu, kata dia, langsung diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Giliran Pejabat Dinas Perumahan DKI Terciduk Pamer Kekayaan, Langsung Diperiksa Inspektorat

“Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan,” tandas Tomy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...