Aliansi.co, Jakarta-Jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayahnya.
Dari sembilan pelaku curanmor yang diringkus, satu di antaranya diduga orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ.
Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma mengatakan, dari sembilan pelaku yang diamankan, salah satu tersangka berinisial A tengah dibantarkan karena mengalami gangguan kejiwaan.
“Untuk kepastian hukum tersangka masih dalam pemeriksaan dokter psikologi di RS Polri Kramat Jati,” ungkap AKP Komang didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Nurul Wijanarti dalam konfrensi pers di Mapolsek Cakung, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan pemeriksaan penyelidikan, lanjutnya, jawaban tersangka kerap tidak menyambung dengan konteks yang ditanyakan penyidik.
Kemudian petugas Polsek Cakung mengirimkan yang bersangkutan ke RS Polri Kramat Jati.
“Hasil pemeriksaannya saat ini belum keluar,” ujarnya.
Komang menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi hasil pemeriksaan gangguan jiwa tersangka.
Terlebih, sejak ditangkap, pihak keluarga juga belum pernah memberikan informasi terkait riwayat penyakit maupun menjenguk tersangka ke Polsek Cakung.
