Minggu, Oktober 18, 2026

Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan saat Ramadan 2023.

Penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bukti tegasnya sanksi penindakan bagi usaha tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Selama Ramadan terus kita pantau (tempat hiburan) jam operasionalnya. Jika melanggar lagi akan ada sanksi lagi,” kata Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Rizki Adhari, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Potong Tumpeng Syukuran HUT DKI, Wali Kota Munjirin Ajak Jajarannya Doakan Transformasi Jakarta

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN’S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

Baca Juga :  Pakai Kain Sajadah, 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Lubang Udara

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, ketiga tempat hiburan malam itu kedapatan beroperasi menjelang waktu dinihari.

“(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan, ketiga tempat hiburan ditemukan beroperasi saat petugas gabungan melingkar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional itu, kata dia, langsung diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Hari Ini Water Mist di Kantor Wali Kota Jaksel Perdana Beroperasi, Disemprotkan Pagi dan Sore

“Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan,” tandas Tomy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...