Aliansi.co,Jakarta- Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali mengunggah konten video berisi permintaan maaf setelah pernyataannya yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai sorotan publik.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga meminta maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas ucapannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
“Halo Bapak Presiden Republik Indonesia, halo Bapak Jaksa Agung, halo Bapak Kapolri, halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman dalam video unggahannya, dikutip Selasa (22/7/2026).
Hotman mengklaim, seluruh pernyataannya saat mendampingi Febrie semata-mata dilakukan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum.
Ia mengaku tidak memiliki kepentingan politik maupun motif lain di balik pernyataannya.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Hotman menyebut perkara yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi.
Ia juga mengaitkan keberhasilan Febrie selama menjabat Jampidsus dengan Presiden Prabowo.
Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar sehingga menjadi kebanggaan Presiden.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ucap Hotman saat itu.
Minta Maaf kepada Wartawan
Beberapa jam sebelum mengunggah video permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyeret Presiden, Hotman lebih dulu meminta maaf atas ucapannya kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Ucapan “lu punya otak enggak sih?” yang dilontarkannya saat itu viral di media sosial dan menuai kritik dari publik maupun kalangan jurnalis.
Dalam video yang diunggah pada Senin (20/7/2026), Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan serta seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya dalam konferensi pers mantan Jampidsus yang menyatakan, ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.
