Aiansi.co, Jakarta- Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan tidak ada barang bukti berupa uang yang diamankan dari dirinya saat proses penangkapan berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan Fadia usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/3/2026).
Ia membantah telah terjaring OTT sebagaimana disebutkan.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan, mereka tidak menggerebek ke rumah,” ujar Fadia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, saat proses penangkapan terjadi dirinya tengah bersama Gubernur Jawa Tengah.
Menurut dia, kondisi tersebut membantah adanya operasi tangkap tangan terhadap dirinya.
“Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” katanya.
Fadia juga menegaskan bahwa pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah tidak membahas proyek maupun pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Ia menyebut agenda tersebut tidak berkaitan dengan izin ataupun proyek tertentu.
“Nggak membahas izin, hanya karena saya tidak bisa hadir acara MBG,” ucapnya.
Selain itu, Fadia membantah terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang tengah diselidiki KPK.
Ia mengaku perusahaan yang dikaitkan dalam perkara tersebut bukan miliknya secara pribadi.
“Nggak, saya tidak ikut, itu bukan punya saya. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada uang yang diamankan dari dirinya maupun dari kepala dinas terkait.
“Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun. Demi Allah nggak ada, kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Fadia menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun,” kata dia.
