Sabtu, Oktober 3, 2026

Bupati Sula Akui Pedagang Penagih Utang Sudah Minta Maaf, ASN Peminjam Uang Diperiksa Inspektorat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus angkat bicara soal beredarnya video seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana Leko yang menagih utang kepadanya.

Fifian Adeningsih mengungkapkan video permasalahan utang yang disampaikan oleh Yana Leko sebenarnya ditujukan kepada dua orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Hal tersebut disampaikan Fifian sebagai klarifikasi lanjutan seperti yang disampaikan Yana Leko melalui video.

Baca Juga :  Seleksi Administrasi CPNS Berakhir, Kementerian PANRB Buka Ruang Pengajuan Sanggah

Fifian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang.

Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.

“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak nyangka sampai seheboh ini,” kata Fifian kepada Aliansi.co, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga :  Syarat Pendidikan Gibran Disoal, MK Mulai Periksa Sengketa Pilpres 2024

Hal tersebut dikatakan Fifian melalui sambungan telepon video (video call) dengan Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.

Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu.

Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Petugas Upacara HUT Kemerdekaan di Istana Diundang Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...