Senin, Juni 1, 2026

Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan adanya permintaan penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pohon yang ditebang diketahui berada di depan sebuah showroom mobil di kawasan tersebut dan diduga dipotong tanpa izin resmi.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan permintaan penebangan pohon yang tidak melalui prosedur perizinan.

Saat ini, penanganan penebangan pohon ilegal ini masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, baik peminta maupun pelaksana penebangan.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan laporan tersebut telah diteruskan ke Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel dan WJS Gelar Lomba Mancing Piala Walikota Cup IV, Total Ikan 570 Kilogram

“Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pulbaket,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tim penyelidik juga memanggil pihak pengelola tempat usaha yang berada di sekitar lokasi pohon yang ditebang.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Pasang Water Mist di Lantai 17 Gedung Kantornya: Jumat Uji Coba Operasi

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami adanya dugaan permintaan penebangan pohon yang sebelumnya diajukan atau disepakati secara informal.

Dalam kasus ini, penebangan pohon diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Oknum tersebut diduga melakukan penebangan setelah adanya permintaan dari pihak tertentu.

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin di wilayahnya.

Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum petugas Dinas Bina Marga berstatus ASN.

“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN. Dia bertugas di Kecamatan Kebayoran Lama. Cuma dari tadi kita hubungi untuk diklarifikasi tidak diangkat,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, pihak kecamatan telah melaporkan temuan tersebut kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Rapat dengan Menhut, Titiek Soeharto Marah Lihat Truk Pengangkut Kayu Masih Berseliweran di Lokasi Banjir Sumatera

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan soal penebangan pohon,” kata dia.

Ia menegaskan, meskipun petugas Bina Marga memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon, tindakan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan atas dasar permintaan sepihak.

“Ada, dia bisa penopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tegas Mustofa.

Lebih jauh, Mustofa menduga penebangan pohon tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pihak lain yang berkepentingan.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan imbalan dalam praktik tersebut.

“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalannya). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujarnya. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...