Sabtu, Oktober 3, 2026

Demo Pati Jilid II Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Mendagri Tito: Boleh-boleh Saja, Tapi…

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dikabarkan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Aksi tersebut digalang untuk mendesak Bupati Pati, Sudewo, agar segera mundur dari jabatannya.

Kabar mengenai rencana demonstrasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Ahmad Husein, melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @cybeer94.

Baca Juga :  Nasib Terkini Bupati Sudewo, DPRD Pati Sepakat Proses Pemakzulan

Ahmad menyebut gelombang aksi jilid II akan melibatkan lebih banyak massa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

Namun ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkistis.

“Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, tapi jaga situasi kondusifistis,” ujar Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/8/2025).

Baca Juga :  Saran Jokowi kepada Menteri PAN-RB, Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali dalam Setahun

Tito juga menambahkan proses politik di DPRD Pati saat ini sudah berjalan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sebagai respons terhadap desakan warga.

Menurutnya, jalur hukum dan perundang-undangan harus tetap dihormati.

“Sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tapi pemerintahannya tetap berjalan oleh Bupati waktu itu,” kata Tito.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

“Kemudian, dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung. Nanti MA yang menjadi wasitnya,” sambung Tito.

Di tengah situasi yang memanas, Tito juga menyarankan agar Bupati Sudewo membangun kembali komunikasi dengan masyarakat guna meredam ketegangan.

“Silakan saja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ucap Tito.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...