Selasa, Agustus 18, 2026

Dewas Bongkar Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Modus Setor Tunai hingga Lewat Rekening Pihak Ketiga

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pungli kepada para tahanan kasus korupsi itu murni temuan Dewas.

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur

Dewas telah menyampaikan praktik pungli tersebut kepada pimpinan KPK pada 16 Mei 2023 lalu.

Pungli tersebut diharapkan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena termasuk tindak pidana

“Untuk itu, Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Berdasarkan temuan awal Dewas KPK, pungli di rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga :  Diajak Ngobrol, Bule di Bali Diperkosa Ojol, lalu Diantar Pulang

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh selama periode Desember 2021-Maret 2022 itu mencapai Rp 4 miliar. Itu jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi,” katanya.

Albertina mengungkapkan modus pungli tersebut dilakukan lewat setoran tunai dan juga menggunakan rekening bank pihak ketiga.

“Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya,” tandasnya. (tys)

Baca Juga :  Modus Pemilik Ponpes di Jaktim Selama 5 Tahun Cabuli Santrinya, Awalnya Pura-pura Minta Dipijat
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...