İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, April 28, 2025

Diduga Terkait Kegiatan Fiktif, Kejaksaan Sita Uang Rp1 M dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita uang Rp1 miliar dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan Jakarta.

Uang berbentuk tunai tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan kebudayaan fiktif yang tengah didalami Kejati.

“Ya, uang Rp1 miliar (yang disita),” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

Syahron menuturkan, uang yang disita itu bukan dari hasil penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan.

Ia mengungkapkan, uang itu disita dari salah satu rumah ASN Dinas Kebudayaan yang turut digeledah penyidik.

Baca Juga :  Usai Diperiksa Kejati, Kepala dan Kabid Nonaktif Dinas Kebudayaan Jakarta Dijebloskan ke Rutan Salemba

“Uangnya dari rumah yang turut digeledah,” bebernya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Selain itu, penyidik Kejati juga menggeledah beberapa lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur, serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Kejaksaan Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kusmanto, Tersangkut Kasus Apa?

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi anggaran kegiataan kebudayaan tahun 2023 sebesar Rp 150 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, status dugaan korupsi anggaran kegiatan Dinas Kebudayaan telah naik ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan Dinas Kebudayaan Jakarta, dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Syahron, pada Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Cak Lontong: Mohon Maaf Saya Tidak Bercanda

Ia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik merujuk Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

Dia menyebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tandasnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...