Aliansi.co, Jakarta–Tamara Blezynski ingin berdamai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Sebelumnya, Tamara Blezynski didugat oleh saudaranya sendiri terkait dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar
Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Â Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), Tamara Blezynski tidak hadir.
Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Ariestian Putra Ramadhan
Ariestian Putra Ramadhan menyampaikan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.
“Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023,” kata Ariestian usai sidang.
Ariestian menambahkan, ada beberapa poin yang disertakan dalam proposal perdamaian Tamara, atas gugatan Ryszard Bleszynski.
“Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara,” ucapnya
Ariestian menyebut tujuan permintaan hotel dijual, agar pihak Ryszard bisa menyelesaikan kwajiban yang selama ini belum dilakukan.
“Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan,” jelasnya.
Ariestian menyampaikan Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya, untuk bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.
“Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya,” ujar Ariestia