Jumat, April 3, 2026

Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta–Tamara Blezynski ingin berdamai dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Sebelumnya, Tamara Blezynski didugat oleh saudaranya sendiri terkait dugaan wanprestasi Rp 34 Miliar

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023), Tamara Blezynski tidak hadir.

Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Ariestian Putra Ramadhan

Ariestian Putra Ramadhan menyampaikan, pihaknya mengajukan proposal perdamaian dalam sidang mediasinya dengan pihak Ryszard Bleszynski.

Baca Juga :  Mediasi dengan Kakak Gagal, Tamara Bleszynski Tolak Bayar Bunga Utang Ayahnya

“Sidang berjalan singkat, kami tadi mengajukan proposal perdamaian. Dari pihak penggugat belum diberikan, sidang mediasi dilanjutkan ke 10 April 2023,” kata Ariestian usai sidang.

Ariestian menambahkan, ada beberapa poin yang disertakan dalam proposal perdamaian Tamara, atas gugatan Ryszard Bleszynski.

“Kalau dari proposal yang kita sampaikan, poinnya hanya terkait hotel dijual. Setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari ibu Tamara,” ucapnya

Baca Juga :  Viral Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

Ariestian menyebut tujuan permintaan hotel dijual, agar pihak Ryszard bisa menyelesaikan kwajiban yang selama ini belum dilakukan.

“Jadi dari hasil penjualan hotel tersebut, karena memang hotel tersebut peninggalan almarhum ayahnya, jadi dijual dan baru dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang memang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Ariestian menyampaikan Tamara Blezynski akan hadir dalam sidang berikutnya, untuk bertemu dengan Ryszard Blezynski guna menyelesaikan masalah mereka.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bagi-bagi Duit, Doain Dito Mahendra Cepat Masuk Penjara

“Tunggu saja tanggal 10 nanti, Kemungkinan Ibu Tamara akan hadir dan menyampaikan semuanya,” ujar Ariestia

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...