Sabtu, Oktober 3, 2026

Mediasi dengan Kakak Gagal, Tamara Bleszynski Tolak Bayar Bunga Utang Ayahnya

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta– Proses mediasi antara Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Ryzhard Bleszynski dinyatakan gagal.

Tamara Bleszynski keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskannya membayar pengobatan ayahnya hingga Rp 34 miliar.

“Saya cukup kaget karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan. Astaghfirullahaladzim,” kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/4/2023).

Baca Juga :  Rhoma Irama Ingin Sekolah yang Dibangunnya Selesai sebelum Meninggal Dunia

“Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada diajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu nggak ada,” sambungnya.

Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah mengatakan Tamara hanya mampu membayar Rp 800 juta untuk biaya rumah sakit pengobatan ayahnya. Nominal itu, kata dia, sudah disepakati kakaknya Ryszar sebelumnya.

Baca Juga :  Antonio Deloda Tabuh Genderang Perang atas Tudingan Nikita Mirzani

“Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103 ribu dollar AS pada 2001,” katanya.

Jika dirupiahkan, katanya, biaya pengobatannya 103 ribu dollar AS, kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar.

“Tadinya bilang kalau punya 50 persennya, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, berarti sekitar Rp 800 juta,” kata Djohansyah

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ternyata Sudah Menikah, Terungkap Setelah Antonio Dedola Kabur dari Rumah

Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tamara digugat wanprestasi senilai Rp 34 miliar soal biaya pengobatan ayahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...