Sabtu, Juli 4, 2026

Mediasi dengan Kakak Gagal, Tamara Bleszynski Tolak Bayar Bunga Utang Ayahnya

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta– Proses mediasi antara Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Ryzhard Bleszynski dinyatakan gagal.

Tamara Bleszynski keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskannya membayar pengobatan ayahnya hingga Rp 34 miliar.

“Saya cukup kaget karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan. Astaghfirullahaladzim,” kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/4/2023).

Baca Juga :  Momentum Berat Kalina Octaranny Jalani Ramadan Tanpa Kehadiran Sang Ibu

“Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada diajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu nggak ada,” sambungnya.

Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah mengatakan Tamara hanya mampu membayar Rp 800 juta untuk biaya rumah sakit pengobatan ayahnya. Nominal itu, kata dia, sudah disepakati kakaknya Ryszar sebelumnya.

Baca Juga :  Salmafina Sunan Buka-bukaan Berhubungan dengan Seorang Duda

“Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103 ribu dollar AS pada 2001,” katanya.

Jika dirupiahkan, katanya, biaya pengobatannya 103 ribu dollar AS, kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar.

“Tadinya bilang kalau punya 50 persennya, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, berarti sekitar Rp 800 juta,” kata Djohansyah

Baca Juga :  Curhat jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Buka-bukaan kepada Presiden Jokowi

Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tamara digugat wanprestasi senilai Rp 34 miliar soal biaya pengobatan ayahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...