Selasa, Mei 19, 2026

Mediasi dengan Kakak Gagal, Tamara Bleszynski Tolak Bayar Bunga Utang Ayahnya

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta– Proses mediasi antara Tamara Bleszynski dengan kakaknya, Ryzhard Bleszynski dinyatakan gagal.

Tamara Bleszynski keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskannya membayar pengobatan ayahnya hingga Rp 34 miliar.

“Saya cukup kaget karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan. Astaghfirullahaladzim,” kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/4/2023).

Baca Juga :  Rayu Marshanda jadi Istrinya, Vicky Prasetyo Ngaku Sudah Lama Naksir

“Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada diajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu nggak ada,” sambungnya.

Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah mengatakan Tamara hanya mampu membayar Rp 800 juta untuk biaya rumah sakit pengobatan ayahnya. Nominal itu, kata dia, sudah disepakati kakaknya Ryszar sebelumnya.

Baca Juga :  Cerita Ketua RT Trauma Terima Daging Kurban Dewi Perssik: Kata Ustad Guru Sudah Tak Bagus

“Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103 ribu dollar AS pada 2001,” katanya.

Jika dirupiahkan, katanya, biaya pengobatannya 103 ribu dollar AS, kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar.

“Tadinya bilang kalau punya 50 persennya, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, berarti sekitar Rp 800 juta,” kata Djohansyah

Baca Juga :  Kaget Disuruh Foto Telanjang, Finalis Miss Universe 2023 Lapor Polisi, Begini Kronologinya

Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tamara digugat wanprestasi senilai Rp 34 miliar soal biaya pengobatan ayahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...