Aliansi.co, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.
Mantan KSAD ini disetujui DPR untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiunnya.
Persetujuan terhadap Agus diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan hasil fit and proper test calon panglima TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR.
“Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Meutya dalam laporannya.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota DPR.
Mendengar hal itu, Puan mengetok palu untuk mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.