İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 3, 2025

Dilaporkan Menista Agama, Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka, Diancam Lebih dari 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan selebgram Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Ratu Entok dilaporkan setelah viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Ratu Entok langsung ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Hasil gelar perkara RT ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (8/10/2024).

Baca Juga :  Wendy Walters Sempat Tak Nyaman Menyandang Status Janda usai Cerai dengan Reza Arap

Hadi mengatakan, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polisi menangkap Ratu Entok dirumahnya di kawasan Medan Marelan.

“Karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini,” kata Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Moeldoko Bosan Diseret-seret dengan Panji Gumilang: Saya Tahu Siapa yang Goreng

Sebagai informasi, Ratu Entok dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dugaan penistaan agama.

Laporan ini dilakukan buntut potongan videonya viral terkait aksinya yang menunjukkan lukisan Yesus dan menyuruh mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram.

Baca Juga :  Kisah Selebgram Meli 3GP, Pernah SPG Rokok hingga Main Film Porno

Warga bernama Daniel Simangunsong kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...