Jabatan Aneh
Akun Twitter @PartaiSocmed juga mengungkap rangkap jabatan Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Disebutkan, rangkapan jabatan Gempa Awaljon adalah sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Jaksa aktif, dan dosen.
“Kita tunggu sampai hari ini apakah Walkot Jambi Syarif Fasha akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sebagai Jaksa Aktif dan dosen itu utk mencabut laporannya kepada anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di kepolisian,” tulis @PartaiSocmed.
Unggahan tersebut dibanjiri komentar kritikan kepada Gempa Awaljon.
Netizen menyebut rangkap jabatan Gempa Awaljon jabatan teraneh sedunia.
“Ini rangkap jabatan teraneh di dunia, eksekutif dan yudikatif.. kok bisa rusak begini negara ini. @mohmahfudmd,” ujar akun @isoskdkfofkalak.
“Aneh, jaksa aktif kok bisa jadi bawahan eksekutif. Rusak tata negaranya. Segera dikulitin lah tum…. Mosok pajak untuk bayar orang kaya gini,’ timpal akun @andemha67.
Konfers soal Laporan Polisi
Gempa Awaljon mengaku tidak mengetahui bahwa pemilik akun TikTok yang dilaporkan ke polisi adalah seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP.
Dia mengklaim baru mengetahui setelah penyidik Polda Jambi melakukan penyidikan.
“Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, ternyata yang bersangkutan masih SMP. Itu di luar dugaan kita,” kata Gempa Awljon dalam konferensi pers mewakili Pemkot Jambi, pada Senin (5/6/2023).
Gempa berdalih tidak bermaksud melaporkan siswi SMP berinisial SAF itu.
Gempa berdalih yang dilaporkan Pemkot Jambi adalah akun TikToknya.
“Yang kita laporkan bukan secara pribadi, tapi akun TikTok-nya,” kilah Gempa.
Dia juga menampik bahwa pelaporan dilakukan karena SAF mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi.
Yang dipermasalahkan adalah kata-kata yang diucapkan SAF dalam unggahannya.
“Syarifah menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua. Kata-kata itulah yang kita laporkan,” kata Gempa. (rbn)