Aliansi.co, Jakarta- Para lurah dan pegawai di lingkungan Kecamatan Cilandak kembali mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pencanangan ini sebagai komitmen bersama jajaran tiga pilar di wilayah Cilandak untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
“Pencanangan ini sebagai komitmen bersama antara Pak Camat dan seluruh jajarannya untuk membangun zona integritas bebas dari korupsi,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin usai menyaksikan penanandatangan komitmen pencanangan di Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/2/2025).
Menurut Munjirin, pembangunan zona integritas merupakan hal yang mutlak bagi diri ASN maupun pegawai.
“Pencanangan di Cilandak ini sudah tiga tahun berturut. Saya mohon ini agar bisa serius dan sesuai dengan lapangan dan integritas ini benar-benar diterapkan dengan baik,” kata Munjirin.
Camat Cilandak Djahruddin menambahkan, pencanangan zona integritas WBK merupakan komitmen bersama dengan jajaran tiga pilar.
Dia pun berharap dengan pencanangan ini, seluruh perangkat jajaran tiga pilar benar-benar berkomitmen menciptakan pelayanan zona itegritas wilayah bebas dari korupsi (ZIWBK).
“Harapan kami seluruh perangkat yang ada di kecamatan ini, termasuk jajaran tiga pilar baik perangkat Pemprov, TNI dan Kepolisian untuk melaksakan yang sama untuk fokus menuju ZIWBK,” kata Djahruddin.