Sabtu, Oktober 3, 2026

Disaksikan Wali Kota Jaksel, Lurah se Kecamatan Tebet Deklarasi Stop BAB Sembarangan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lurah se Kecamatan Tebet komitmen tidak ada lagi warga di wilayahnya yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan dalam lima tahun kedepan.

Komitmen stop BAB sembarangan itu ditandai dengan penandatanganan ikrar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Audotorium UPT Balai Yasa Manggarai, Tebet, Jakartsa Selatan.

Deklarasi enam Lurah se Kecamatan Tebet ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, dan Camat Tebet Dyan Airlangga.

Baca Juga :  Usai Sepekan Penanganan Sampah di Pasar Kramat Jati, Begini Kondisi Terkini

Munjirin menerangkan, deklarasi ini sebagai komitmen untuk mengubah perilaku kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Masih banyak wilayah yang buang airnya sembarangan, makanya pada pagi hari ini khusus kawasan Kecamatan Tebet kita mengadakan deklarasi untuk membuat komitmen bareng-bareng selama lima tahun ke depan dari sekarang sampai tahun 2030,” kata Munjirin, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Maju Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Kebiasaan Tak Lazim Syafrin Liputo

Tak hanya itu, Munjirin juga menekankan perilaku untuk cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Munjirin mengatakan, penandatangan dekalarasi ini tidak hanya menjadi komitmen lurah, namun RW dan RT serta seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tebet.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Temukan Hal Tak Terduga saat Razia Obat Terlarang di Mampang

“Untuk kelurahan Manggarai, kenapa belum ikut (deklarasi komitmen), karena sekarang masih ada tempat BAB-nya yang terbuka dan belum tertutup,” ungkap Munjirin.

“Dan saya bilang kepada Camat beserta seluruh lurahnya buat template timeline untuk menyelesaikan wilayah mana saja yang masih ada BAB langsung ke kali maupun saluran,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...