Aliansi.co, Jakarta- Polisi bergerak cepat menangkap anggota ormas Pemuda Pancasila yang melarang warga ngonten di Taman Literasi kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Pelaku diamankan usai aksinya viral meminta pengunjung harus izin ormasnya membuat konten di Taman Literasi.
Sosok anggota Pemuda Pancasila itu pun diketahui usai ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Rifkyman (44) warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Setelah diklarifikasi, benar yang bersangkutan mengakui terkait berita viral tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Nunu mengatakan, pelaku Rifkyman sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena sudah menghalangi warga membuat konten di taman.
Rifkyman, kata Nunu, juga mengklarifikasi bahwa Pemuda Pancasila bukan pihak yang mengurus perizinan konten di taman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila,” katanya. .
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan pengunjung Taman Literasi yang sedang membuat konten ditegur oleh pria mengatasanamakan ormas.
Pria itu kemudian bertanya kepada pengunjung itu terkait izin ngonten di lokasi taman.
“Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut.
“Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” sahut pengunjung itu.
“Iyalah, kalau enggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu lagi.
“Emang siapa yang ngurus?” kata pengunjung tersebut.
“Ada, pemuda pancasila,” timpal pria itu.