Aliansi.co, Jakarta- Seorang pelajar SMP berinisial S (14) diduga dicabuli oleh seorang kakek yang masih punya hubungan dengan keluarganya.
Kakek yang juga pejabat negara di Jakarta Selatan itu telah dilaporkan kepada polisi.
Achmad Rulyansyah, paman sekaligus kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa korban telah dicabuli oleh adik kakeknya berinisial S (55).
“Pencabulan ini dilakukan oleh diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini,” katanya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 11 Februari 2023 di rumah pelaku kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu korban menginap di rumah pelaku selama satu pekan.
Ketika sang istri pergi, pelaku merayu korban dengan menawarkan belanja online di media sosial.
“Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, ‘Sini peluk kakek, sini cium kakek’,” kata Achmad.
Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SMP hanya bisa terdiam ketika mendengar ucapan pelaku.
“Terlapor seketika menindih badan korban. Dia langsung mencium dan sempat memeluk korban selama beberapa saat,” ungkap Achmad.
“Tak lama setelah itu, korban langsung memberontak dan lari ke kamar satunya. Dia juga mengunci kamar tersebut supaya terlapor tak bisa masuk. Korban lalu menelepon kakaknya untuk meminta bantuan,” sambung dia.
Kasus dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
Namun, kasus tersebut jalan di tempat sehingga kuasa hukum mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menagih kelanjutan penyelidikan.