Aliansi.co, Jakarta- Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni mendadak muncul di Bareskrim Polri, Senin pagi (4/8/2023).
Ia mengaku kedatangannya ke Baresmkrim ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, Sahroni terpaksa mengurungkan niatnya karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Sahroni menjelaskan, kedatangannya ke Bareskrim awalnya mau melaporkan terkait pernyataan yang disampaikan SBY yang menyebut bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada 3 September 2023.
Menurutnya, tak ada kesepakatan deklarasi saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023.
Sahroni meyakini hal itu karena dirinya ikut di dalam ruangan pertemuan tersebut.
“Omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Dia mengungkapkan dalam pertemuan itu tidak ada kesepakatan Anies dan AHY akan dideklarasikan awal September.
Selama 2 jam di ruangan pertemuan bersama Anies Baswedan, lanjut Sahroni, SBY hanya bercerita tentang pribadi dan pengalamannya selama memulai proses sebagai Capres 2004.
Sahroni menambahkan, narasi yang disampaikan SBY ke publik akhirnya memprovokasi dan menimbulkan kebencian yang tak berdasar.
Karena itu, ia juga berencana melaporkan SBY terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sahroni mengatakan, niatnya mempolisikan SBY tidak secara institusi atau organisasi maupun sebagai anggota DPR, tapi laporan secara pribadi.
“Jadi secara pribadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum tidak boleh melaporkan, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY. Tadi pas mau turun Pak Surya telepon, sudah kau balik kanan ke kantor,” kata Bendahara Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini.