Aliansi.co, Jakarta– Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Advokat Indonesia di Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diwarnai dengan aksi walkout.
Aksi itu dilakukan karena panitia Muscab dinilai tidak menggunakan data pemilih yang terdaftar di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Calon ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, Bontor Tobing yang pertama sekali meninggalkan ruangan Muscab.
Aksi tersebut lalu diikuti oleh ratusan pendukungnya.
Bontor mengatakan, DPC Peradi Jakarta Selatan, melakukan pembangkangan terhadap DPN dengan memilih-milih anggota.
“Padahal di manapaun yang dipakai data dari DPN, dan itu cukup tidak fair, di sini petahana selaku pengurus DPC yang menyelenggarakan Muscab ini, melakukan perlawanan apa yang menjadi kewenangan dari DPN, pembangkangan terhadap DPN,” kata Bontor, Senin (29/5/2023).
Bontor merasa tindakan pilih-pilih anggota yang dilakukan DPC tersebut, dapat menguntungkan pihak petahana.
Sedangkan, pihak DPN yang hadir dengan dibekali surat tugas, tetap tidak diperbolehkan masuk.
“Ada dari DPN datang dengan membawa surat tugas, tidak diindahkan sama sekali. Dan DPN nya pun tidak boleh masuk, padahal ada hierarkinya di dalam organisasi,” ujarnya.
Alhasil lanjut Bontor, Muscab Peradi Jakarta Selatan dianggap tidak sah oleh DPN Peradi.
“Dari DPN sudah bilang di dalam, apabila tidak mengindahkan instruksi dari DPN, maka dianggap tidak sah, akhirnya kami menganggap Muscab ini tidak sah, makanya kami keluar” ungkap Bontor.