Aliansi.co, Jakarta- Aplikasi marketplace guru yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai salah kaprah oleh anggota DPR RI.
Marketplace tersebut dianggap hanya menjawab persoalan kebutuhan kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut gagasan marketplace guru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak untuk menyelesaikan penderitaan yang dialami guru honorer bertahun-tahun.
“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6/2023).
Diketahui, gagasan marketplace guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun.
Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.
Huda menyatakan agar Kemendikbudristek mewakili pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mulai dari proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.
“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK.
Dia mengungkapkan pemerintah daerah enggan mengajukan formasi karena banyaknya kendala administrasi.
Sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.
“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” terang Huda.
Dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya.
Namun, Huda mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.
“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandas Politisi Fraksi PKB itu.