Aliansi.co, Jakarta- DPRD Provinsi DKI Jakarta kecewa dengan lemahnya serapan penyertaan modal daerah (PMD) Perumda Pasar Jaya dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2022.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, salah satu penyebab tidak optimalnya suntikan APBD untuk Pasar Jaya yakni tidak lengkapnya berkas sertifikat kepemilikan lahan yang menjadi syarat pelaksanaan revitalisasi pasar.
Revitalisasi perlu dilakukan agar pasar-pasar milik pemerintah memiliki daya saing yang kuat dalam bisnis retail.
“Ini cukup disesalkan. Harusnya ini (syarat) sudah clean and clear di awal sebelum BUMD mengusulkan PMD,” kata Ismail dalam keterangannya dikutip, Kamis (27/7/2023).
Dalam laporan P2APBD tahun 2022, Perumda Pasar Jaya hanya mampu menyerap PMD sebesar Rp329 miliar atau 40,05% dari total PMD sebesar Rp823 miliar.
Anggaran PMD tersebut diproyeksikan untuk merevitalisasi 30 pasar di seluruh DKI Jakarta.
Namun, lima pasar belum dilakukan revitalisasi lantaran tidak lengkapnya berkas sertifikat lahan.
Perumda Pasar Jaya menyebut, kini lima pasar tersebut masih dalam tahap sertifikasi.