Minggu, November 10, 2024

DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Berjalan Mulus

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga kini masih dalam pembahasan.

DPRD DKI masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodifikasi Barang Milik Daerah.

“Saat ini sedang dipersiapkan Permendagri yang relevan dengan materi yang dituangkan dalam Raperda ini. Dan untuk menghindari tumpang tindih, inkonsistensi aturan dan ini sangat logis,” ujar Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Enam Anggota DPRD DKI Hasil PAW Resmi Dilantik, Begini Sumpah dan Janjinya

Dia mengingatkan, agar eksekutif mempercepat proses penyelarasan materi Permendagri dengan materi usulan Raperda.

Sehingga proses pembahasan Raperda tersebut berjalan mulus tanpa kendala.

“Yang perlu kami pastikan adalah tidak ada ganjalan-ganjalan khususnya di eksekutif dalam Raperda ini. Ini yang ingin kami pastikan,” ungkap Pantas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati memastikan tidak akan ada ganjalan apapun dari eksekutif dalam proses percepatan penyelesaian Raperda tersebut. Saat ini, pembahasan pasal-pasal dalam Raperda menunggu penyelarasan Permendagri tersebut.

Baca Juga :  Khawatir Banyak Berubah, Pimpinan Komisi DPRD Diingatkan Kawal Pembahasan Raperda APBD 2023

“Permendagri nomor 16 Tahun 2019 saat ini sedang proses revisi. Kami perlu menyelaraskan kembali apakah pasal-pasal yang kita susun ini sudah mengacu dengan hasil revisi Permendagri tersebut. Sehingga sinkron,” kata Lusi.

Dia menjelaskan, hasil penyelarasan revisi Permendagri itu nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga tidak bertentangan antara muatan pasal dalam Raperda dengan Permendagri.

Baca Juga :  Dievaluasi Kemendagri, Heru Budi Ngaku Sudah Berupaya Kerja Maksimal

“Kalau memungkinkan kita menunggu beberapa saat lagi untuk kota sesuaikan daripada nanti pada saat sudah disetujui setelah pembahasan berhari-hari muncul Permendagri yang baru,” tandas Lusi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...