Sabtu, Oktober 3, 2026

DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Berjalan Mulus

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga kini masih dalam pembahasan.

DPRD DKI masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodifikasi Barang Milik Daerah.

“Saat ini sedang dipersiapkan Permendagri yang relevan dengan materi yang dituangkan dalam Raperda ini. Dan untuk menghindari tumpang tindih, inkonsistensi aturan dan ini sangat logis,” ujar Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Dilantik jadi Anggota DPRD DKI, Setyoko Janji Perjuangkan Kebutuhan Anak Yatim

Dia mengingatkan, agar eksekutif mempercepat proses penyelarasan materi Permendagri dengan materi usulan Raperda.

Sehingga proses pembahasan Raperda tersebut berjalan mulus tanpa kendala.

“Yang perlu kami pastikan adalah tidak ada ganjalan-ganjalan khususnya di eksekutif dalam Raperda ini. Ini yang ingin kami pastikan,” ungkap Pantas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati memastikan tidak akan ada ganjalan apapun dari eksekutif dalam proses percepatan penyelesaian Raperda tersebut. Saat ini, pembahasan pasal-pasal dalam Raperda menunggu penyelarasan Permendagri tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Wartawan Jakarta Selatan Rutin Santuni Anak Yatim

“Permendagri nomor 16 Tahun 2019 saat ini sedang proses revisi. Kami perlu menyelaraskan kembali apakah pasal-pasal yang kita susun ini sudah mengacu dengan hasil revisi Permendagri tersebut. Sehingga sinkron,” kata Lusi.

Dia menjelaskan, hasil penyelarasan revisi Permendagri itu nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga tidak bertentangan antara muatan pasal dalam Raperda dengan Permendagri.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Steven Setiabudi Musa Dimakamkan di TPU Pondok Kelapa Besok

“Kalau memungkinkan kita menunggu beberapa saat lagi untuk kota sesuaikan daripada nanti pada saat sudah disetujui setelah pembahasan berhari-hari muncul Permendagri yang baru,” tandas Lusi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...