Sabtu, Oktober 3, 2026

Dua TNI dan Satu Polisi Ditetapkan Tersangka Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

WIB

Aliansi.co, LAMPUNG- Dua prajurit TNI dan satu oknum anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

“Hasilnya pemeriksaan, anggota Polri berinisial K yang bertugas di Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian. Tersangka mengakui kenal dengan pelaku (oknum TNI) sejak 2018,” kata Kapolda Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Kapri alias K diketahui anggota Brimob di Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Sadis! Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Belakang Rumah

Kapri juga ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menyebabkan 3 polisi meninggal saat menggerebek judi sabung ayam.

Helmy Santika mengatakan penetapan tersangka setelah tim penyidik memeriksa 3 orang sebagai saksi yang terdiri dari 2 anggota Polri dan satu warga sipil.

Dari keterangan saksi, tersangka Kapri datang ke lokasi judi sabung ayam atas undangan pelaku.

Bahkan ditemukan jejak digital bahwa tersangka Kapri juga membuat video undangan sabung ayam.

Sementara, dua oknum TNI yang ditetapkan tersangka yakni Kopda B, dan Peltu L.

Baca Juga :  Karyawati Perusahaan di Cikarang Resmi Polisikan Bos yang Ajak Mesum ke Hotel

Penetapan keduanya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.

Status penetapan tersangka keduanya disampaikan oleh WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

“Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” katanya.

Ia mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Pasar Legi Surakarta, Presiden Jokowi Bagi-bagi THR

Untuk diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tiga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib gugur saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...